Senin, 12 Desember 2016

Opini Publik

Isu agama seakan tak ada habisnya, saat sebuah isu yang terdahulu mulai ‘terlupakan’ oleh waktu dan saat orang-orang mulai merasa damai saat bersama-sama, muncul lagi isu baru yang membuat rasa heran dan bingung kenapa terjadi lagi dan lagi. Pada saat itu di Papua sana, di sebuah daerah Timur negara Indonesia konflik antar agama terjadi. Muslim di Tolikara yang hendak melakukan shalat Id Fitri diserang oleh puluhan orang. Aksi penyerangan tersebut bisa dikatakan nekat dikarenakan pelaksanaan shalad Id disana dijaga oleh pihak kepolisian. Penyerangan tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, sebuah masjid, beberapa rumah dan kios warga disana dibakar oleh massa yang menyerang. Beberapa muslim disana juga mendapatkan luka bakar karena kejadian tersebut. Selain dari pihak muslim, korban juga ada yang dari pihak penyerang, satu dari mereka tewas dan beberapa terluka. Hal ini sungguh disesalkan dikarenakan jika pihak yang menyerang juga sampai terluka perlukah aksi penyerangan tersebut menjadi kebenaran atas tindakan mereka.

Menjadi minoritas di tempat mayoritas masih menjadi salah satu pemicu konflik antar agama. Disini kita bisa melihat bahwa yang ‘berkuasa’ dalam hal ini kaum mayoritas merasa mereka ‘berhak’ untuk membuat aturan baru yang mengusik kaum minoritas di tempatnya. Padahal kalau kita buka kembali ajaran tiap agama, tidak ditemukan bahwa ada agama yang mengharuskan menindas kaum lainnya. Dan kita juga tak bisa langsung menyimpulkan bahwa kekerasan yang ada disebabkan karena agama tertentu. Pelaku dari pemicu konflik pasti dilakukan oleh oknum-oknum yang ‘mengaku’ agama tertentu tapi nyatanya tak menjunjung agama yang ia sematkan. Ia tak peduli dengan rasa impati dan ia takut dengan perkembangan suatu kaum yang agamanya berbeda dengannya.

Khusus dalam konteks budaya Indonesia yang sangat plural tentu membutuhkan pendekatan yang sedikit berbeda dengan negara-negara lain dalam hal bertoleransi. Masalah agama bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Kita semua tahu bahwa manusia dicitapkan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal di antara sesama. Perbedaan di antara manusia bukan digunakan sebagai alasan untuk saling melukai tetapi harus dipupuk untuk menjadi pemersatu. Perbedaan bukan pula alasan untuk melahirkan dan menebarkan kebencian dan permusuhan. Ada alasan kenapa kita diciptakan dengan perbedaan, sebab jika kita diciptakan dengan suku dan bangsa yang sama maka dunia tidak akan menarik dan tak bisa berkembang menjadi lebih baik seperti sekarang.

Toleransi berasal dari kata “Tolerare” yang berasal dari bahasa latin yang artinya adalah dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi secara harfiah pengertian dari toleransi beragama ialah dengan sabar membiarkan orang menjalankan agama-agama lain. Contoh toleransi beragama yang paling mudah adalah dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat menghormati keberadaan agama atau kepercayaan lainnya yang berbeda. Toleransi adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Jadi, ada batas-batas bersama yang boleh dan tidak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikan agamanya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.

Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan orang lain dan lingkungan di sekitarnya untuk melestarikan dan menjaga eksistensinya di dunia. Sebab tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya. Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.